Set Up SMK3 di Perusahaan


Jika perusahaan baru akan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempatnya, ada beberapa yang harus di terapkan sesuai PP no 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan SMK3, diantaranya:
1. Penetapan Kebijakan K3
2. Perencanaan K3
3. Pelaksanaan penerapan
4. Pemantauan
5. Peninjauan dan Peningkatan Kinerja K3

Untuk melaksanakan hal diatas haruslah dilakukan oleh orang yang memiliki sertifikasi di bidang K3, minimal Ahli K3 Umum, dengan menggunakan jasa ahli K3 Umum, maka perusahaan anda akan di setting sampai siap untuk diaudit dan benar benar K3 telah diterapkan sepenuhnya.

Penulis Andi Ibrahim, ST adalah seorang Ahli K3 Umum
Set Up SMK3 di Perusahaan Set Up SMK3 di Perusahaan Reviewed by Unknown on April 09, 2015 Rating: 5

No comments: